Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif Taksi Online

24-03-2017 / KOMISI X

Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menilai rencana pemerintah untuk menaikan tarif taksi online akan mempengaruhi animo masyarakat untuk menggunakannya. Sehingga rencana revisi Permenhub No 32 Tahun 2016 itu perlu dikaji ulang karena akan memberi dampak pada menurunnya pendapatan pengemudi taksi online.

 

"Dengan tarif yang disesuaikan, secara logis akan memengaruhi animo masyarakat untuk menggunakan alat transportasi tersebut. Dengan kata lain, pendapatan pengemudi taksi online besar kemungkinan akan mengalami penurunan," kata Reni dalam rilis yang diterima Parlementaria pada Jumat, (24/3/2017).

 

Reni merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2016 lalu, angka pengangguran di Indonesia berkurang salah satunya karena disumbang keberadaan transportasi berbasis online. “BPS mencatat, sebanyak 500 ribu tenaga kerja terserap di sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi. Harus diakui, menjamurnya transportasi berbasis online telah mampu mengurangi angka pengangguran," tegas Reni.

 

Oleh karenanya, Ketua Fraksi PPP ini meminta pemerintah mengkaji secara mendalam dampak penerapan permenhub tersebut terhadap tenaga kerja yang terserap melalui transportasi berbasis online ini. Ia menegaskan analisa dampak penerapan peraturan atau regulatory impact assessement harus dilakukan pemerintah agar tidak menghasilkan masalah sosial baru. "Jangan sampai kebijakan tersebut justru membuat masalah sosial baru, salah satunya dengan bertambahnya pengangguran karena omset transportasi online turun," kata Reni.

 

Legislator dapil Jawa Barat IV ini mempertanyakan mengapa tidak didorong moda transportasi konvensional yang lebih murah. Hal itulah yang ia terima ketika masyarakat menyampaikan aspirasinya secara langsung terkait rencana kenaikan tarif taksi online.

 

"Pertanyaannya, mengapa tidak didorong menjadikan transportasi konvensional dibuat lebih murah, aman dan nyaman? Bukan justru membuat kebijakan dengan menjadikan tarif taksi online menjadi naik. Setidaknya suara-suara tersebut muncul dari masyarakat yang disampaikan ke kami," tutup Reni. (hs) foto: Andri/od.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...